Karyoto menjelaskan ada satu tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja. Peraturan Pemerintah No. fifty three tahun 2021 dengan tegas melarang jual beli organ dan/atau jaringan tubuh dengan alasan apapun, dan menyatakan bahwa tindakan tersebut “dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan”. Sementara itu, Amon dan para pendonor https://bookmarkbells.com/story19747241/not-known-facts-about-toko-ginjal