Dalam pengakuannya, pelaku AR membunuh korban di rumahnya. Saat itu rumahnya lagi sepi karena orang tuanya sedang menjual di warung. "Jadi sebenarnya dihukumnya di seluruh dunia itu jual beli ginjal ilegal. Dunia itu sebenarnya sangat keras terhadap adanya jual beli organ. Hingga saat ini, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO